Media massa sebenarnya memiliki arti “sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas” (www.artikata.com), atau juga “channel, media/medium, saluran, sarana, atau alat yang dipergunakan dalam proses komunikasi massa, yakni komunikasi yang diarahkan kepada orang banyak (channel of mass communication)” (www.romeltea.com). Jika kita tinjau dari fungsi awal keberadaan media massa, tentu saja dapat disimpulkan bahwa media massa identik dengan sifat informatif, atau bersifat menyampaikan informasi. Namun, jika kita perhatikan, fenomena yang sekarang terjadi, keberadaan media massa justru menjadi media provokatif yang paling ampuh digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan pada hal tertentu.
Jika kita tinjau, provokatif itu sendiri memiliki arti “merangsang untuk bertindak; bersifat menghasut“ (www.artikata.com), atau dalam kasus ini, berarti media massa memiliki fungsi untuk mempengaruhi pikiran para ‘penikmat’ nya agar berpandangan sesuai dengan apa yang diharapkan pihak media massa tersebut. Hal ini menjadi seimbang dengan fungsi media massa dalam hal informatif, ketika apa yang “diberitakan” menjadi informasi bermanfaat bagi penikmat yang memang membutuhkannya. Namun yang terjadi adalah bahwa saat ini media massa justru lebih bersifat provokatif dalam makna negatif. Ini bisa kita lihat dari keberadaan tayangan infotainment yang hampir merambah di seluruh stasiun televisi.
Jika kita perhatikan, tayangan tersebut menjadi begitu diminati oleh banyak penonton karena secara tidak disadari, tiap acara nya saling menguatkan satu sama lain sehingga info yang ada -yang mungkin sebenarnya biasa saja- menjadi tampak ‘hot’. Fenomena ini terbukti terutama ketika sekumpulan ibu-ibu sedang berkumpul (baca: bergosip) mengenai seorang artis bernama X. Mereka hampir bisa menyebutkan secara detil informasi mengenai X dari berbagai infotainment. Hal ini disebabkan tiap acara infotainment dari berbagai stasiun televisi berlomba-lomba mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai X, mulai dari yang penting, sampai yang mungkin sebenarnya biasa saja.
Lagi-lagi jika kita tidak jeli, ini hanya akan dianggap sebagai sebuah informasi yang menceritakan kehidupan orang terkenal. Media massa -dengan dalih mendekatkan kehidupan para orang terkenal atau para idola tersebut, dengan masyarakat luas atau para fans nya-, menyuguhkan berita-berita tersebut pada para penikmatnya. Padahal, jika kita pikirkan dengan jernih, apakah informasi itu akan bermanfaat bagi kehidupan kita? Apakah akan ada dalam soal ujian kita? Mampukah meningkatkan performance kita di kampus? Ini justru hanya akan membuat penonton terdoktrin oleh suguhan infotainment tersebut, sehingga para penonton akan berpikir sesuai dengan apa yang diberitakan. Padahal, apakah media infotainment itu benar-benar mengetahui apa yang terjadi? Bukankah itu bisa mengundang pemikiran buruk (su’uzhan) atas pihak tertentu yang diberitakan?
Padahal dalam agama manapun, dapat dipastikan bahwa segala bentuk pencemaran nama baik (jika itu merupakan gosip belaka) atau segala bentuk provokatif yang berakibat negatif merupakan sesuatu hal yang terlarang, yang dirasa dapat membawa akibat buruk nantinya. Inilah yang harus dipikirkan lebih panjang, karena tanpa disadari pemberitaan media massa yang sedang digandrungi tersebut (yang katanya bersifat informatif) justru membawa misi provokasi dengan membumbuinya dengan pernyataan-pernyataan doktrin secara halus sehingga membuat para penikmatnya secara tak sadar mengikuti alur pemberitaan tersebut.
Bisa kita ambil contoh kasus artis inisial DP dan JP yang awalnya sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, jika tak banyak pihak yang ikut campur di dalamnya. Namun, karena pemberitaan di infotainment yang membuat semakin panas, membuat greget, panas sang artis yang terlibat, sehingga perselisihan pun menjadi tak terelakkan. Kasus ini akan terlihat begitu biasa karena penonton sudah terbiasa dengan pemberitaan semacam ini. Namun dampak yang terjadi tentu tidak sesederhana itu. Media massa di sini seolah menjadi pengobar api, namun tetap saja yang terkena dampak ‘api’ tersebut adalah orang-orang yang berhubungan langsung dengan kasus terkait, padahal media massa hanya secara sepintas memberitakan dari satu kasus ke kasus lainnya.
Dan jika kita lihat ke aturan hukum yang ada, dalam UU No. 32 Tahun 2002, Pasal 36 ayat (5) menyebutkan bahwa :
“Isi siaran dilarang :
a. bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong;
b. menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang; atau
c. mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan.”
Lantas bukankah media massa saat ini, terutama dalam hal infotainment sudah mulai melangkahi aturan di atas?
Cantik, pasti identik dengan paras ayu nan menawan, wajah cerah (kayak di iklan-iklan produk wajah ternama), bulu mata yang lentik indah, rambut panjang tergerai, tubuh langsing semampai, kulit halus nan mulus, wuih, pokonya bikin orang-orang sulit berpaling dari nya. Dan tentu saja, untuk mendapatkannya (atau mempertahankannya), dibutuhkan perawatan yang tidak “seberapa” murahnya. Bisa dibayangkan, berapa banyak salon kecantikan sekarang menjamur di sekitar kita? Itu memperlihatkan dengan begitu banyaknya peluang usaha kecantikan sekarang ini, maka tentunya semakin banyak pula kaum hawa yang semakin tergantung dengan jasa perawatan kecantikan ini. Ini menjadi tidak masalah bagi mereka yang tidak bermasalah dengan keuangannya sehari-hari. Namun, bagi mereka yang sangat memperhatikan pendapatan dan pengeluarannya bahkan untuk keperluan pokok sehari-hari, tentu ini adalah masalah. Karena bisa kita lihat, berapa banyak kaum hawa yang antara terpaksa dan ikhlas, merelakan keuangannya demi mempercantik dirinya di mata orang lain. Padahal, jika kita tinjau lagi, apa itu cantik yang sebenarnya?